Sunday, February 26, 2012

TERBATASNYA ANGGARAN MAKAN MINUM LANSIA PANTI, MENU ASAL-ASALAN

LANSIA DEMAK - UPTD Panti Wredha “SULTAN FATAH”, yang berlokasi di Jalan Kawedanan/Gang Semboja, nomor : 28, RT.06/RW.VIII, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, Propinsi Tengah, merupakan satu-satunya Panti di Indonesia yang berbasiskan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak.



Pada tahun 2012 ini, alokasi anggaran operasional yang berasal dari APBD Kabupaten Demak, untuk kegiatan pelayanan makan minum (mamim) penghuni panti (wredha) Jompo dimaksud, dapat disimpulkan bahwa masih sangat jauh dari idealnya, bahkan jika dianalisis dari aspek ilmu kesehatan, maka paling tidak minimal anggaran untuk 1 (sat) orang 1 (satu) hari (SOSH) adalah Rp 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah), atau setara dengan harga di warung makan di pinggir jalan.

Anggaran yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Demak pada tahun 2012 hanya sebesar Rp. 12.500/orang/hari, untuk 3 (tiga kali) makan dalam se hari, artinya untuk 1 (satu) kali makan, 1 (satu) orang, 1 (satu) hari (SOSH), hanya mendapatkan sebesar Rp 4.150/orang/hari, meskipun dimakan dengan sistem prasmanan.

Tentu saja "menu makan minum hanya bersifat ala kadarnya”, atau dengan kata lain “yang penting masih diberi makan daripada tidak sama sekali”. Sehingga, menu makan minum penghuni pada panti dimaksud belum memenuhi nilai gizi makanan yang sewajarnya, dengan kata lain belum mampu mencapai menu makanan yang memenuhi standart kesehatan, yaitu “4 (empat) sehat 5 (lima) sempurna”.

Anggaran makan minum penghuni dimaksud, mengalami stagnasi sejak 4 (empat) tahun terakhir, yaitu tahun 2008, 2009, 2010, 2011 dan 2012, sehingga setiap tahunnya belum mengalami peningkatan, bahkan ada kecenderungan perencanaan anggaran masih lemah karena nilai uang setiap tahunnya mengalami penyusutan, belum lagi harga barang-barang sembako di pasaran melambung terus tak terkendali.

Rendahnya dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak, untuk kegiatan pelayanan makan minum penghuni panti dimaksud, seyogyanya harus disikapi dengan arif dan bijaksana, mengingat Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Demak belum memadai untuk memenuhi seluruh kebutuhan Pembangunan.

"Untuk tahun 2012, jumlah panti dimaksud, sebanyak 35 (tiga puluh lima) orang, terdiri dari laki-laki dan perempuan, sedangkan subsidi yang diberikan APBD Kabuapten Demak, hanya untuk 30 (tiga puluh) orang, sedangkan untuk membiayai kebutuhan hidup 5 (lima) orang lainnya, dilakukan dengan cara menghimpun sumbangan dari para donatur yang tidak bersifat mengikat.

Rata-rata penghuni panti tersebut di atas, merupakan lansia (lanjut usia) yang berusia 60 tahun ke atas, serta sebagian besar telah ditinggalkan anggota keluarganya atau mengalami ketelantaran dan secara ekonomi telah jatuh miskin.

Dalam hal pemberian pelayan kepada mereka, tentu saja Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Demak, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Panti Wredha “SULTAN FATAH”, senantiasa berusaha memberikan pelayanan semaksimal mungkin, antara lain : pelayanan makan minum, sandang (pakaian), asrama termasuk peralatan dan aksesibilitas, perawatan kesehatan dasar maupun lanjutan ke rumah sakit, bimbingan sosial perorangan dan kelompok, bimbingan agama, bimbingan olah raga, pendidikan dan ketrampilan bahkan sampai pada pelayanan pemakaman (pemulasaran) jenazah, jika jenazah tidak di ambil oleh anggota keluarganya.

Keberadaan Panti Wredha (Jompo) “SULTAN FATAH”, Kabupaten Demak, dari tahun ke tahun mendapatkan tanggapan yang positif dari masyarakat, karena animo pemohon semakin meningkat seiring dengan makin bertambahnya jumlah lansia dan permasalahannya, bahkan tidak hanya sebagai unit pelaksana teknis yang memberikan pelayanan tetapi juga memberikan perlindungan sosial, perawatan, pertolongan, pendampingan serta pengembangan dan pemberdayaan lanjut usia di dalam panti dimaksud.

Oleh sebab itu, keberhasilan pelayanan lansia pada panti dimaksud, harus ada dukungan sepenuhnya dari semua Dinas/Instansi/Lembaga Pemerintah maupun Swasta, Organisasi masyarakat, Tokoh Agama dan masyarakat, serta seluruh warga masyarakat Kabupaten Demak.

Apa pun alasannya, bahwa Panti sama dengan rumah tangga, karena yang dihadapi sehari-harinya adalah nyawa manusa, dan bukan kertas atau benda mati, berbeda dengan Kantor-Kantor pada umumnya, yang lebih dominan menghadapi kertas dan mesin ketik.

Tidak ada salahnya memberikan perhatian pada mereka harus di tingkatkan terus menerus dari hari ke hari, karena tanpa mereka maka kita tidak akan se besar seperti sekarang ini, bagaimana pun juga mereka telah berjasa besar pada bangsa dan negara Indonesia yang tercinta ini, Amin.

===============

Demak, 27 Pebruari 2012

Salam action,
BRAM IRIANTO.
iriantobram86@gmail.com
http://www.lansiademak.blogspot.com

Labels= dofollow

Valid HTML 4.01 StrictValid CSS! sparkline

No comments: